REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mentann, Baran Wirawan mengaku sering dipanggil mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq untuk datang ke DPP. Padahal, Baran mengaku bukan anggota atau pun pengurus partai tersebut.
Baran datang ke Pengadilan Tipikor, Rabu (22/5), sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Anggota majelis hakim, Hendra Yospin menanyakan kepada Baran perihal kedatangannya ke DPP PKS untuk memenuhi panggilan Luthfi. Saat ditanya hakim lebih dari sekali, Baran menjawab,"Iya, pak."
Selain sebagai presiden PKS, Luthfi saat itu juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Luthfi juga teman separtai Mentan, Suswono.
Baran mengatakan, memenuhi panggilan ke DPP PKS dalam status Luthfi sebagai presiden partai. Menurut Baran, banyak hal yang ditanyakan Luthfi terkait Kementan.
"Bagaimana kondisi menteri, perkembangan program menteri, apakah itu berjalan atau tidak," ujar dia.
Baran memperkirakan, Luthfi memanggilnya karena Suswono tidak selalu bisa ditemui. Karenanya, lanjut dia, Luthfi memintanya untuk menyampaikan pesan kepada menteri.
Salah satu kedatangan Baran ke DPP PKS terjadi pada Januari 2013. Menurut Baran, saat itu Luthfi menyampaikan pesan agar mentan lebih peka terhadap masalah masyarakat terkait harga daging mahal dan beredarnya daging celeng serta daging tikus.
Saat ditanya adanya pembicaraan mengenai penambahan kuota daging impor, Baran menyanggahnya. "Tidak ada. Hanya itu saja (daging mahal, daging celeng)," kata dia.
Ketika disampakan, ungkapnya, menteri tidak banyak memberikan tanggapan atas pesan itu. Ia mengira, Suswono sudah mengetahui mengenai masalah yang tengah mencuat. "Respon pak menteri hanya iya, iya saja," ujarnya.