Rabu 22 May 2013 19:17 WIB

Setor Perbaikan Bacaleg, PKPI Tambah 46 Nama

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (PKPI)
Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (PKPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menambah 46 nama dalam daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5).

"Pada masa perbaikan, kami tambahkan 46 calon. Dulu kami serahkan 512 nama, sekarang totalnya 558 orang," kata Wasekjen PKPI, Romulus Sihombing di kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5).

Total caleg tersebut, disebutkan Romulus terdiri dari 204 perempuan atau 37 persen. Dan 354 calon laki-laki. Dibanding daftar bacaleg yang diserahkan ke KPU pertama kali pada 22 April lalu, menurut dia, terjadi beberapa perubahan.

Misalnya pada dapil yang ditemukan bacaleg ganda dengan parpol lain. "Bacaleg ganda langsung kami coret dan ganti," ungkapnya.

Selain itu, perubahan juga dilakukan karena beberapa nama mengundurkan diri atau tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi. Seperti susah melengkapi syarat ijazah karena domisili terlalu jauh.

Namun, pada waktu bersamaan PKPI juga kedatangan tokoh-tokoh baru yang bergabung. Dan sangat laik untuk diusung sebagai caleg.

Dengan format terbaru yang telah diserahkan itu, Romulus mengharapkan PKPI bisa bersaing pada pemilu legislatif nanti. Dan bisa merealisasikan target perolehan suara hingga enam juta pemilih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement