REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, menegaskan komitmennya untuk menelusuri aliran dana dari kasus Aiptu Labora Sitorus. Aliran dana itu ditelusuri kepada siapa saja yang menerimanya, dari bintara polisi di Papua hingga petinggi di Polri.
“Ya uangnya mengalir kemana pun kita akan telusuri. Iya siapapun, mengalir kemanapun kita akan sidik semua,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Rabu (22/5).
Ia mengatakan, saat ini pihak Polri sedang menyidik kasus tersebut. Mabes Polri pun memberikan bantuan. Menurutnya, proses lebih lanjut untuk menyelidiki dan menelusuri predikat kejahatannya, yaitu illegal logging dan illegal minyaknya.
Aiptu Labora saat ini sudah dipindahkan penahanannya di Polda Papua untuk memudahkan penyidikan. Labora menjadi tersangka penimbunan BBM, kayu ilegal, serta pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi selama lima tahun dengan total nilai Rp 1,5 triliun dan uang Rp 500 miliar di rekening Aiptu Labora.