REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melakukan operasi lalu lintas dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengendara mabuk minuman keras beralkohol.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Dwi Gunawan, di Manado, Rabu, mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan minum minuman keras.
"Salah satu dilakukan dengan menggelar operasi, melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan," kata Gunawan pada dialog publik "Meningkatkan eksistensi Jasa Raharja sebagai asuransinya masyarakat Indonesia.
Dwi Gunawan menambahkan, selain itu, Polda Sulut juga telah melaksankan program "brenti jo bagate" atau stop minum minuman keras.
Dia mengatakan, dari data yang ada, hampir setiap harinya satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara.
Selang tahun 2012 terdapat 1.251 korban kecelakaan dan dari jumlah itu 318 meninggal dunia. Sedangkan hingga triwulan pertama tahun 2013 terdapat 223 korban kecelakaan lalu lintas mencakup luka berat, luka ringan serta meninggal dunia.