Kamis 23 May 2013 08:30 WIB

Dituding Bangun Tempat Hiburan Dekat Masjid, Pemilik Citra Dewi Bantah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: M Irwan Ariefyanto
Tempat Karoeke (ilustrasi)
Foto: IST
Tempat Karoeke (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Pemilik hotel dan karaoke Citra Dewi mengelak disebut- sebut bertanggungjawab terhadap pembangunan tempat hiburan di dekat masjid Jamik An Nuur, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Andi Sukamto (55) yang dikonfirmasi membantah disebut sebagai pemilik bangunan yang akan dikembangkan menjadi tempat karaoke dan hotel, di kawasan Kauman Sari tersebut. Ia mengaku terlibat dalam pembangunan yang akhirnya dipersoalkan takmir masjid jamik An Nuur dan warga Kauman Sari tersebut. Namun hanya sekedar sebagai pengawas. “Ini dulu merupakan hotel Pura Anda yang ada izinnya, tapi sudah pailit dan telah dijual kepada investor dan saya hanya pengawasnya,” tegas Sukamto, kepada ROL.

Ia juga mengamini perpanjangan izin hotel ini juga tidak pernah diurus pemilik sebelumnya. Nantinya izin ini akan diajukan kembali untuk hotel berbintang, mengingat izin hotel melati di kawasan Bandungan sudah dibatasi.  “Karena itu proyek akan kami hentikan pada 28 Mei 2013 mendatang sampai izinnya keluar,” katanya.

Disinggung munculnya penolakan warga karena membangun di sebelah masjid, Sukamto justru balik menuding penolakan tersebut dilatarbelakangi persaingan bisnis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement