REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dada terus membantah perintahkan pejabat di Pemkot Bandung untuk patungan suap kepada hakim Setyabudi."Nggak, nggak," kata Dada saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5).
Dada tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja garis-garis dengan didampingi dua orang ajudannya. Pemeriksaannya Dada hari ini merupakan yang kedua kalinya.
Awalnya Dada enggan memberikan komentarnya kepada para wartawan saat turun dari mobil Innova yang berhenti di depan pintu masuk gedung KPK. Ditanya apakah ia mengetahui adanya uang patungan untuk suap hakim Setyabudi, ia hanya menggeleng.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memaparkan adanya tiga sumber uang suap yang diberikan kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku hakim dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sumber pertama yaitu adanya patungan dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.Sumber uang suap yang kedua yaitu berasal dari pihak ketiga atau swasta. Sedangkan sumber yang terakhir, Bambang enggan menyebutkan dengan dalih sangat sensitif.