REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Pemerintah Malaysia melawan agresi politik oposisi dengan melakukan penangkapan beberapa tokoh oposisi. Setidaknya tiga penggawa di front oposisi nasional Pakatan Rakyat digelandang satuan Kepolisian Diraja Malaysia lantaran dituduh menghasut.
Media pemberitaan online di Kuala Lumpur, Malaysia melansir kepolisian menggiring Wakil Presiden People Justice Party (PJP) Tian Chua saat Kamis (23/5) waktu setempat. Chua diciduk polisi saat berada di Sepang.Dalam pesan dari akun jejaring sosialnya, Chua mengatakan rezim rasisme telah memanfaatkan alat negara dan hukum untuk membungkap reformasi.
''Tidak ada diktator yang bisa menekan kehendak rakyat,'' kata dia seperti dikutip New York Times, Kamis (23/5).
Chua menambahkan interogasi terhadap dirinya adalah terkait dengan kampanye perubahan dan reformasi kepada mahasiswa. Rezim menuduhnya melanggar peraturan nasional tentang penghasutan dan ajakan kerusuhan.News Strait Time melansir bukan cuma Chua yang ditangkap.
Aktivis refomasi lainnya seperti Haris Ibrahim juga ditahan lantaran tuduhan serupa. Haris tercatat terlibat dalam aksi 13 Mei lalu. Haris bersama para mahasiswa Malaysia menyuarakan suara perubahan pekan lalu. Haris dijemput polisi di wilayah Segambut, bersama seorang mahasiswa bernama Adam Adili Abd Halim.
Tidak berhenti. Penengkapan juga dilakukan tokoh oposan lainnya. Putra mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Ghafar Baba, Tamrin Ghafar juga diberitakan ditahan kepolisian lantaran aktivitas oposannyaKepala Investigasi Kepolisian Malaysia, Ku Chin Wah membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang ''anti-pemerintahan'' Perdana Menteri Najib Razaq itu.
Eskalasi politik di Negeri Melayu semakin panas pascapemilihan umum 5 Mei lalu. Barisan Nasional (BN) berhasil mempertahankan 57 tahun kekuasaannya dan menggenapkan PM Najib untuk kembali berkuasa sampai 2018 mendatang.Namun kemenangan BN tersebut dikatakan kelompok oposisi di PR sebagai kecurangan.