REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad) penting bagi pertahanan negara.
Menurutnya, RUU Komcad disusun, terutama untuk memperkuat negara jika ada serangan dari negara lain. Beberapa negara, ujar Hayono, sudah membuat aturan untuk memperkuat negaranya jika sewaktu-waktu diserang oleh negara lain.
“Saat negara akan diserang, bukan hanya penegak hukum dan pemerintah saja yang tahu, masyarakat sipilnya juga tahu,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, (23/5).
Di Singapura, kata Hayono, sopir juga tahu jika negaranya dalam keadaan bahaya. Ini membuat negara lebih mudah dan kuat dalam melakukan pertahanan diri dari serangan negara lain.
Namun, kata Hayono, RUU Komcad tidak akan mengacu pada negara lain. Walaupun, kata dia, untuk menyusun RUU Komcad ini, perlu belajar dari negara lain yang sudah menerapkannya lebih dulu, seperti Singapura, Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa.