Kamis 23 May 2013 18:25 WIB
Indonesia Super League

Hukuman Rumaropen Turun dari Seumur Hidup Jadi Setahun

Aksi Pieter Rumaropen memukul wasit
Foto: perthnow.com
Aksi Pieter Rumaropen memukul wasit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Banding PSSI memotong hukuman pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen, dari seumur hidup menjadi satu tahun tidak boleh aktif di persepakbolaan nasional.

Pengurangan hukuman pemain yang memukul wasit Muhaimin saat Persiwa menghadapi tuan rumah Pelita Bandung Raya itu diputuskan pada rapat komisi banding di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis.

"Selain merevisi hukuman menjadi satu tahun, komisi banding juga memberikan sanksi denda sebesar Rp 100 juta dan harus dibayar paling lambat 31 Mei," kata Ketua Komisi Banding PSSI, Muhammad Muhdar, seusai rapat.

Muhdar mengatakan beberapa pertimbangan yang digunakan untuk merevisi hukuman Pieter Rumaropen diantaranya usia pemain sudah mendekati 30 tahun. Kariernya sebagai pemain bola dinilai sudah tidak lama lagi.

Selain itu, Pieter Rumaropen merupakan tulang punggung keluarga. Dengan beberapa pertimbangan itu, maka hukuman Pieter Rumaropen direvisi.

"Hukuman satu tahun kami nilai cukup berat. Ini adalah keputusan paling tinggi. Sebelumnya tidak ada keputusan banding yang lebih dari enam bulan," kata Muhdar menambahkan.

Muhdar menegaskan hukuman selama satu tahun tidak berkarier dalam persepakbolaan nasional dinilai sangat berat. Apalagi, ditambah sanksi membayar denda Rp 100 juta.

"Denda dibayar oleh Persiwa. Jika tidak dibayar sesuai dengan jadwal, maka pemain yang bersangkutan menjadi pemain ilegal," kata Muhdar dengan tegas.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 15 10 4 1 20 10 34
2 Persib Bandung Persib Bandung 14 9 5 0 25 15 32
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 15 7 5 3 22 13 26
4 Persija Persija 15 7 4 4 21 6 25
5 Bali United Bali United 14 7 3 4 21 8 24
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement