REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banding (Komding) PSSI meringankan hukuman pemain Persiwa Wamena Pieter Rumaropen. Sebelumnya, ia diganjar hukuman seumur hidup oleh Komisi Disiplin PSSI. Namun, oleh Komding, hukuman itu diubah menjadi hanya satu tahun.
Ketua Komding, Muhammad Muhdar menjelaskan, ada banyak pertimbangan sehingga Komding meringankan sanksi Rumaropen. Pertama, Komding menilai sanksi seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan Komdis, di luar kemampuan Rumaropen.
Alasannya, Rumaropen merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan sepak bola merupakan mata pencaharian utama sang pemain.
Selain itu, dengan mempertimbangkan umur Rumaropen yang menuju 30 tahun, hukuman satu tahun kepada sang pemain sudah sangat berat. Dipastika mampu memberikan efek jera kepada Rumaropen atau pemain lain. "Dia juga sudah berada di pengujung karier dengan usianya saat ini (29 tahun)," ujarnya.
Muhdar menolak disebut tidak tegas lantaran mengeluarkan keputusan yang angat jauh dengan apa yang ditetapkan Komdis. Menurutnya, ini adalah keputusan yang tepat.
Tak hanya itu, Muhdar mengatakan, untuk menjaga profesionalitas dan sportivitas suatu pertandingan bukan hanya dengan memberikan sanksi kepada pemain yang melanggar aturan. Melainkan melakukan perbaikan dari hulu ke hilir.
"Misalnya memperbaiki kinerja wasit dan perangkat pertandingan lainnya," lugas dia.