Jumat 24 May 2013 09:08 WIB

Indonesia Kekurangan Tenaga Penyuluh Perikanan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera merah putih, bendera Indonesia
Bendera merah putih, bendera Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebagai negara maritim, Indonesia ternyata kekurangan tenaga penyuluh untuk sektor kelautan dan perikanan.

Hal ini diakui Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, di sela Seminar Nasional Penyuluh Perikanan di Surabaya, belum lama ini. Karena, terhitung tenaga penyuluh yang ada hanya sekitar 10 ribuan orang.

Padahal, Sjarief menyebutkan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang tersebut tergolong besar. "Terhitung dari jumlah nelayan yang hanya berkisar 2,7 juta jiwa," kata Sjarief.

Ia menjelaskan, 3,5 juta jiwa yang terlibat pembudidayaan perikanan dan 65 ribu kelompok UMKM pengolah hasil perikanan. Dengan angka itu, potensi perekonomian di sektor kelautan dan perikanan tentunya sangat besar, dan perlu ada pembinaan intensif.

Untuk pemberdayaan ekonomi itu, Sjarief mengatakan, pihaknya akan mengucurkan bantuan pada 23 ribu kelompok UMKM kelautan dan perikanan untuk kategori pemula hingga mandiri. Menurutnya, saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan membutuhjan SDM penyuluh yang andal.

"Sehingga mampu mengubah pola pikir nelayan serta pelaku usaha di sektor itu agar lebih produktif dan meningkatkan perekonomian negara," ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Suseno Sukoyono menambahkan, kebutuhan penyuluh sebenarnya 15.320 orang tetapi saat ini hanya ada sekitar 10 ribuan. Rinciannya yakni, 3.320 penyuluh berstatus PNS, 1.400 penyuluh swadaya dan 5.800 penyuluh swasta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement