REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) kepada eksekutif terkait kesimpangsiuran pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sebagai gaya-gayaan saja. “Itu kan hak tanya saja. Tidak interpelasi juga sudah nanya-nanya kita kok. Itu gaya-gayaan saja," kata Basuki, seperti dilansir situs beritajakarta.
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap keinginan dewan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur merupakan hal biasa. “Biasa-biasa saja. Semua hak tanya itu biasa. Lagian mana bisa dewan melakukan pemecatan. Itu namanya pemakzulan. Kalau cuma mau bertanya, ya panggil kita saja. Hak nanya saja belagu begitu. Kok pakai kumpulin tanda tangan segala," ungkapnya.
Saat ini jumlah wakil rakyat hingga saat ini yang setuju mengajukan hak interpelasi kepada eksekutif mencapai 32 dari total 99 kursi di DPRD DKI. Setelah jumlah wakil rakyat mencukupi untuk menggunakan hak interpelasi, maka berkas tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan dewan.
Hak interpelasi diajukan dewan untuk menanyakan program KJS yang tidak dikelola secara profesional. Sehingga mengakibatkan banyak rumah sakit yang mengeluh mengalami kerugian akibat membeludaknya pasien. Selanjutnya berimbas pada tagihan pembayaran program KJS dari rumah sakit yang sangat tinggi. Bahkan ditengarai, tagihan pembayaran program KJS sudah mencapai Rp 2 triliun lebih, melebihi dari anggaran KJS yang telah ditetapkan dalam APBD DKI sebesar Rp 1,2 triliun.