Jumat 24 May 2013 18:23 WIB

Majelis Kehormatan Hakim Segera Sidang Hakim Selingkuh

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Mahkamah Agung (MA) sudah menunjuk tiga hakim agung yang akan duduk dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim AS yang diduga berselingkuh dengan empat wanita.

"Itu (surat penunjukkan majelis MKH) saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah sudah kami kirim ke KY," kata Ketua MA Hatta Ali, usai melantik Gubernur BI di Jakarta, Jumat (24/5).

Hatta Ali  tidak ingat siapa saja hakim agung yang telah ditetapkan menjadi anggota MKH. "Yang penting personil (anggota majelis) sudah kami tetapkan, KY pun demikian. Setelah itu kita berembuk untuk menentukan kapan pelaksanaannya," kata Hatta.

Dia mengungkapkan bahwa hakim AS telah diperiksa oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA terkait tindakan perselingkuhannya.

Dalam pemeriksaannya, hakim AS mengakui kalau dirinya pernah menjalin hubungan dengan beberapa wanita, tetapi tidak semua jawaban didapatkan oleh Bawas MA.

"Ada yang diakui, ada yang tidak. Yang diakui yaa penugasannya lalu kenal dengan ini dan pernah kawin. Kalau dia tidak pernah kawin kan tidak mungkin selingkuh namanya," katanya

Karena itu, lanjutnya, MA setuju dengan KY untuk membawa Hakim AS ke MKH alasannya pertimbangannya dari rekomendasi hasil pemeriksaan Bawas MA hakim AS dinilai telah melakukan kesalahan yang fatal.

Jika seorang hakim tidak melakukan kesalahan fatal dalam menjaga kewibawaan hakim, hanya cukup diberikan pembinaan, katanya.

Saat disinggung sanksi apa yang tepat, Hatta menjawab itu semua tergantung pemeriksaan MKH. Sidang MKH memang diperuntukkan untuk mendengar pembelaan hakim yang bersangkutan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement