REPUBLIKA.CO.ID, KOTA GUATEMALA -- Guatemala hari Jumat mengekstradisi mantan Presiden Alfonso Portillo ke AS untuk menghadapi tuntutan pengadilan atas tuduhan pencucian uang 70 juta dolar.
Portillo dibawa dengan sebuah pesawat yang dijaga oleh agen-agen keamanan AS.
"Selamat tinggal, rakyat Guatemala," kata Portillo (61), setelah menyebut ekstradisi itu sebagai "penculikan" dan menuduh pemerintah
Guatemala melanggar hukum.
"Mereka bertindak ilegal terhadap saya sejak awal. Mereka telah melanggar semua hak saya," katanya, ketika ia naik pesawat di pangkalan Angkatan Udara Guatemala, dengan memegang dua buku.
"Saya akan kembali," kata mantan presiden itu setelah dibawa dari rumah sakit militer tempat ia dirawat karena gangguan kesehatan.
Portillo melawan upaya ekstradisi sejak peraturan itu disahkan pada 2011 oleh presiden saat itu, Alvaro Colom.
Setelah ada permohonan dari pengadilan New York, ia ditangkap pada Januari 2010 ketika berusaha melarikan diri ke Belize. Ia menyebut kasusnya itu sebagai "tuntutan politik".
Portillo didakwa oleh pengadilan AS atas tuduhan menggelapkan puluhan juta dolar dana negara dan memutihkan uang tersebut melalui bank-bank AS dan Eropa, termasuk 1,5 juta dolar bagi anak-anak sekolah Guatemala.
Pengacaranya, Mauricio Berriondo, mengatakan, ekstradisi itu "berada di luar kerangka hukum apa pun" dan dilakukan "dengan paksa".
Pada 2011, sebuah pengadilan Guatemala membebaskan Portillo dan dua mantan menterinya atas tuduhan bersekongkol menggelapkan 15 juta dolar dana kementerian pertahanan pada 2001. Pembebasannya itu dikukuhkan oleh pengadilan banding pada April.
sumber : Antara