REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan penghitungan cepat sementara pada pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah, Ahad (26/5).
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Andreas Pandiangan menjelaskan, perhitungan cepat sementara itu dimulai Ahad siang, usai penutupan pemungutan suara. “Penghitungan cepat semengtara ini akan dilakukan di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya di Semarang, sabtu (25/5).
Penghitungan cepat sementara ini, lanjut Andreas, akan memanfaatkan tehnologi SMS, dengan teknis mengimpun hasil penghitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). “Penghitungan cepat ini akan berhenti ketika data yang diterima petugas penghitungan cepat sudah mencapai 70 persen dari jumlah TPS yang ada,” jelasnya.
Lembaga lain yang telah menyampaikan kepada KPU Provinsi Jateng untuk melakukan penghitungan cepat, Lingkaran Survai Indonesia (LSI) dan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). “DPD PDI Perjuangan juga menegaskan melakukan penghitungan cepat di Panti Marhaen atau kantor DPD,” tambah Andreas.