REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan kembali Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU Komcad) oleh pemerintah kepada DPR, mendapat kritik sejumlah kalangan. Salah satunya adalah kelompok akitivis dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
“RUU itu sama artinya dengan memiliterisasi masyarakat sipil,” ujar Koordinator Eksekutif Kontras, Haris Azhar, Sabtu (25/5). Ia menganggap RUU Komcad bakal membahayakan kehidupan sosial di negeri ini, karena memaksakan wajib militer kepada orang banyak. Padahal, kata dia, militer Indonesia sendiri masih jauh dari profesionalisme.
Karena itu, lanjutnya, menyerahkan anak-anak muda dari golongan sipil untuk dilatih TNI menurutnya bukanlah kebijakan yang tepat. “Yang terpenting bagi generasi bangsa saat ini adalah pendidikan, bukan militerisasi,” tegasnya.
Haris mencurigai RUU Komcad hanya ditujukan untuk memperkuat angkatan darat (AD). Padahal, kata dia, sistem pertahanan yang mengandalkan AD di bagian depan pertahanan Indonesia adalah sistem yang salah dan sudah usang. “Seharusnya yang diperkuat itu angkatan udara (AU) dan angkatan laut (AL), karena Indonesia ini negara kepulauan.”
Karenanya, ia lebih sepakat jika pemerintah membangun peralatan pertahanan berteknologi tinggi untuk AU dan AL, alih-alih menambah personil komponen pertahanan. “Arah reformasi TNI yang dikembangkan Kementerian Pertahanan sungguh tidak jelas,” imbuhnya.