Ahad 26 May 2013 19:11 WIB

Komentar Boy Rafli Soal Polisi Bunuh Diri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan tidak banyak anggota Polri yang melakukan aksi bunuh diri, melainkan hanya bersifat kasuistik. 

Tidak banyaknya angka bunuh diri yang dilakukan anggota Polri karena markas besar kepolisian se-Indonesia itu mempunyai sistem pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kalangan anggota Polri.

''Ada sistem pembinaan di tubuh Polri,'' kata Boy ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (26/5).

Sistem tersebut terdiri dari berbagai kegiatan yang tercakup di dalamnya pengasahan mental dan rohani anggota. Namun, Boy menyampaikan semua itu kembali lagi kepada anggota tersebut. Semuanya sudah diberikan oleh Polri dari awal anggota masuk seperti adanya proses pendidikan Rohani.

Boy menjelaskan para anggota Polri juga manusia biasa. Mereka juga sama dengan orang yang berprofesi lain yang memiliki kenyataan hidup yang pahit, dan mereka harus menyelesaikan itu.

''Tapi, kita selalu menekankan bunuh diri bukan jalan terbaik,'' ujar Boy.

Sementara itu, data yang diterima Republika dari Indonesian Police Watch(IPW), sepanjang tahun 2013, tepatnya lima bulan terakhir, sudah ada tiga polisi yang tewas bunuh diri dan semuanya polisi jajaran bawah.

Kasus bunuh diri terakhir dilakukan Bripka Jeremmy Manurung (31) di rumahnya di Jakarta Timur pada 24 Mei 2013. Sebelumnya, 23 Januari 2013 Briptu Andre Hutabarat tewas gantung diri di rumah orang tuanya di Medan. 

Setelah itu 17 Januari 2013 Aiptu Joko Subandi (48) tewas setelah menembak kepalanya sendiri sebanyak dua kali di rumah istri mudanya di Magelang, Jawa Tengah.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement