Senin 27 May 2013 08:08 WIB

Tahun Depan, Ijazah MD Jadi Syarat Masuk SMP di Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: M Irwan Ariefyanto
Suasana belajar di Madrasah Diniyah (ilustras)
Foto: dangdutpantura.
Suasana belajar di Madrasah Diniyah (ilustras)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Pemkot Sukabumi akan mewajibkan pendidikan madrasah diniyah (MD) bagi anak-anak. Pendidikan di MD ini akan dijadikan persyaratan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).‘’Mulai 2014, siswa yang melanjutkan ke SMP negeri harus memiliki ijazah MD,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, akhir pekan lalu.

Kebijakan ini merupakan salah satu program kerja pemerintahan baru Kota Sukabumi yang dipimpin Mohammad Muraz dan Achmad Fahmi. Menurut Muraz, penerapan pendidikan MD ini didasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Ditambahkan Muraz, pendidikan agama diharapkan mampu membekali para siswa dalam kehidupan.

Targetnya, para siswa memiliki budi pekerti dan akhlak mulia seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Muraz menambahkan, kewajiban menempuh pendidikan MD tidak akan membebani masyarakat. Hal ini untuk menyikapi adanya aspirasi dari warga yang menyatakan khawatir adanya biaya untuk sekolah di MD.

Dalam rentang waktu satu tahun akan dilakukan upaya sosialisasi sebelum diterapkan pada 2014 mendatang. Selain masalah MD, kata Muraz, Pemkot Sukabumi juga meminta setiap sekolah menyediakan sarana ibadah yang memadai. Hal ini sebagai bagian menciptakan generasi muda yang unggul secara akademik dan soleh secara kepribadian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement