Senin 27 May 2013 14:50 WIB

Polisi Kembali Tangkap Anggota Klewang

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Provinsi Riau kembali menangkap satu anggota geng motor binaan Klewang. Secara keseluruhan, kepolisian telah menangkap 18 orang kelompok geng motor yang kerap berbuat sadis terhadap korbannya itu.

"Barusan pada Minggu (26/5) tengah malam, anggota kembali berhasil menangkap satu anggota geng motor binaan Klewang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta) Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Senin.

Arief mengatakan, seorang anggota geng motor tersebut atas nama Raf (24) warga Jalan Srikandi, Blok J, Perumahan Widya Graha, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Menurut informasi kepolisian, Raf juga terlibat sejumlah aksi kejahatan mulai dari pencurian, perusakan hingga penganiayaan dan pemerkosaan.

"Dia berhasil diamankan dekat rumahnya saat bermain batu domino di warung. Jadi, jumlah keseluruhan anggota geng motor yang berhasil diamankan ada sekitar 18 orang termasuk Klewang," katanya.

Klewang adalah pria 57 tahun bernama asli Suardirejo, warga asal Brebes, Jawa Tengah yang disebut-sebut sebagai 'otak intelektual' atas keberingasan kawula muda yang tergabung dalam beberapa kelompok geng motor di Pekanbaru.

Saat ini, demikian Arief, belasan anggota geng motor yang terkenal sadis tersebut telah ditahan dan menjalani pemeriksaan guna pengembangan atas rentetan kasus yang dilakukan kelompok ini.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memburu puluhan anggota geng motor lainnya dengan indikasi keterlibatan kasus perusakan, penganiayaan, pencurian bahkan pemerkosaan bersama Klewang.

"Yang jelas, kami akan memberantas habis kelompok geng motor yang benar-benar telah di atas ambang kewajaran," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement