REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan orang dari tiga fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menarik diri mengjukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Andhika menjelaskan fraksi yang telah pasti mencabut diantaranya Golkar, PPP dan Hanura, Damai Sejahtera. Menurutnya, masih terlalu dini untuk mengajukan hak interpelasi ke Jokowi.
"Saat ini yang masih bertahan hanya PAN dan Demokrat saja. Memang interpelasi itu hak yang melekat pada setiap anggota dewan," kata Andhika di Kantor Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).
Ia juga menilai masih terlalu jauh kalau nantinya masalah Kartu Jakarta Sehat (KJS) berdampak pada pemakzulan Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemakzulan hanya dapat dilakukan ketika pejabat menyelewengkan keuangan daerah.
"Tapi masalah kebijakan tidak dapat dijadikan alasan untuk hal itu," ujar Andhika.
Ia menambahkan jika dikaitkan kembali dengan KJS, hak interpelasi dapat digulirkan ketika 30 persen dari anggota DPRD setuju. Selain itu, pengajuan interpelasi baru dapat dilakukan jika ada dua fraksi yang mengajukan. Salah satu diantara dua syarat tersebut tidak ada, maka akan gugur hak interpelasi tersebut.
Hingga saat ini fraksi yang masih belum mencabut tanda tangannya hanya PAN dan Demokrat saja. Sebelumnya sebanyak 32 anggota yang mengajukan tanda tangan. Dengan mundurnya tiga fraksi, yang masih bertahan sebanyak 24 anggota.