REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar keterlibatan politisi dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso dalam kasus korupsi Alquran kembali menyeruak. Meski kabar itu disampaikan salah seorang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai Golkar memilih bersikap pasif alias dingin.
"Itu kan baru statement di luar, kami tunggu pemanggilan itu ya dalam bentuk sebuah surat panggilan untuk diperiksa. Sampai hari ini tidak ada, dengan surat atau telepon tidak ada," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajryanto Thohari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Namun, Hajriyanto memastikan Partai Golkar selalu menghormati proses hukum. Karena berita tersebut tidak disampaikan langsung oleh KPK ke DPP Partai Golkar, maka pengurus partai memilih bersikap pasif.
Hajriyanto mengatakan secara politik kasus korupsi menjadi tanggung jawab individual. Tidak pernah menjadi tanggung jawab partai. Karena partai tidak pernah sekalipun memberikan instruksi kepada kader-kadernya mencari dana bagi partai. Baik lisan, tertulis maupun dengan bahasa tubuh.
"Dari dulu Partai Golkar terbuka mempersilakan kepada KPK untuk memeriksa kader yang tersangkut, belum pernah menghalang-halangi, apalagi melobi-lobi. Agar jangan memproses kader-kadernya," ujar Hajriyanto.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/5) lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengklaim telah mengantongi bukti awal keterlibatan politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, dalam kasus pengurusan anggaran Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian Agama.