REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa kesal tidak mendapat tanggapan dari Polda Metro Jaya terkait penyegelan pintu kantor PSSI yang dilakukan 14 Pengurus Provinsi.
Anggota Komite Eksekutif PSSi yang juga Ketua Komite Keamanan PSSI Robertho Rouw sangat menyesali sikap tidak kooperatif pihak kepolisian. Padahal PSSI sudah sengaja tidak membuka segel dengan tujuan mempermudah proses penyidikan oleh kepolisian.
"Belum ada upaya apa-apa. Laporan kami diabaikan. Kepolisian tidak serius," kata Robertho Rouw kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Seperti diketahui, PSSI melalui Pelaksana Tugas Sekjen PSSI Tigor Shalom Boboy telah melaporkan empat orang terkait penyegelan. Keempatnya yakni dua anggota exco terhukum Sihar Sitorus dan Bob Hippy. Sedangkan dua lainnya adalah Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah dan Sekretarsi Pengurus Provinsi Lampung Faisal Yusuf.
Robertho mengakui disegelnya pintu utama kantor PSSI memang tidak terlalu memengaruhi aktivitas PSSI. Karena para pengurus masih bisa masuk dan keluar melalui pintu samping yang jaraknya sekitar 200 meter.
Namun, ia mengatakan segel itu harus segera dibuka karena akan ada laga uji coba internasional melawan timnas Belanda pada 7 Juni 2013.
"Kami akan buka sendiri segel itu kalau sampai Rabu (29/5) tidak ada juga tindak lanjut dari kepolisian," ujar Robertho.