REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Fraksi Hanura Damai Sejahtera hingga saat ini belum menarik diri dari pengajuan interpelasi.
Ketua Fraksi Hanura Damai Sejahtera Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan dari delapan anggota fraksi, lima diantaranya ikut menandatangani. Sedangkan tiga anggota lainnya tidak ikut menandatangani.
Fahmi mengatakan, hak interpelasi bukan berkaitan dengan fraksi. Tetapi hak setiap anggota DPRD. Fahmi akan mengajukan pandangannya terkait KJS jika interpelasi disetujui.
"Kami interpelasi untuk meminta jaminan semua pasien KJS diterima saat datang ke rumah sakit," ujarnya di Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).