Senin 27 May 2013 21:34 WIB

Komentar Menko Polhukam Soal Mata-Mata Asing

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Menko Polhukam
Menko Polhukam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi main singgah di negeri orang tanpa izin yang diperlihatkan pesawat militer Amerika Serikat (AS) pertengahan bulan ini di Aceh berbuntut panjang. Sentimentil pada kecurigaan adanya upaya pihak asing mengamati tanah air meninggi.

Diyakini, intelejen asing banyak menaruh mata dan telinganya di Indonesia. Permintaan pengetatan akan bahaya gerak-gerik mata-mata asing pun deras bergulir.

Pemerintah merespons. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berujar sudah berhasil menjaring beberapa nama yang terindikasi bekerja kepada asing untuk membobol informasi soal negara.

Tindakan selanjutnya kemudian layak ditunggu. Pertanyaan akankah pemerintah mengikuti jejak Rusia yang pekan lalu tegas menangkap mata-mata AS pun serta merta timbul.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia angkat suara. Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan jajaranya belum mencapai informasi terkait adanya langkah Kemenhan yang mengaku telah mengetahui jaringan agen asing di Indonesia.

"Soal itu (mata-mata asing di Indonesia) pak Poer (Purnomo Yusgiantoro, Menhan) belum pernah rundingkan dengan saya," kata Djoko ketika Republika menanyakan hal tersebut di Jakarta, Senin (27/5).

Demikian pula terkait langkah apa yang akan diambil pemerintah dalam menyikapi kehadiran mata-mata asing di dalam negeri ini. Djoko masih mengangkat tangan. "Itu silakan bicarakan dengan Menhan ya," ujar mantan Panglima TNI ini.

Sebelumnya, pesawat militer AS pada Senin (20/5) lalu ditahan oleh TNI Angkatan Udara (AU) karena mendarat di pengkalan Aceh tanpa izin. Namun, pihak AS dan pemerintah Indonesia sendiri sudah memberikan penjelasan bahwa ada kesalahpahaman dalam pendaratan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement