REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Fraksi Hanura Damai Sejahtera hingga saat ini belum menarik diri dari pengajuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Fraksi Hanura Damai Sejahtera Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan, dari delapan anggota fraksi, lima di antaranya ikut tandatangan. Sedangkan tiga anggota lainnya tidak.
Fahmi mengatakan, hak interpelasi bukan berkaitan dengan fraksi. Tetapi hak setiap anggota DPRD. Fahmi akan mengajukan pandangannya terkait KJS jika interpelasi disetujui.
"Kami interpelasi untuk meminta jaminan semua pasien KJS diterima saat datang ke rumah sakit," ujarnya di Sekretariat DPRD, Senin (27/5).
Dia mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan fasilitas rumah sakit untuk melayani pasien. "Kalau mereka harus melayani 4,7 juta orang, dalam sebulan yang sakit sebanyak satu persen atau 47 ribu dan yang rawat inap 50 persennya atau 22 ribu, apakah mereka siap," ujarnya.
Masalah kesehatan ini tidak hanya pada masa Jokowi saja. Tetapi telah berjalan selama empat tahun.
Fahmi tidak mempermasalahkan KJS menggunakan sistem Ina CBG's atau Jamkesda. Hal penting hanya pada pelayanan kesehatan mereka.
"Jangan sampai setiap pasien tidak diterima berobat, kita berikan memo, kerja DPRD tidak hanya untuk memberikan memo," ujarnya.
Sebelumnya rumah sakit sulit menolak Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Apalagi dengan sistem yang berbeda. Dia mengkhawatirkan rumah sakit akan melakukan hal yang sama.