REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) melarang kader partainya di tingkat daerah mengomentari permasalahan yang melanda partai itu.
"Kami tidak boleh berkomentar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), urusan partai di pusat biar menjadi urusan mereka," kata Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mukomuko, H Tarmiji, di Mukomuko, Selasa (28/5).
Tarmiji yang juga anggota DPRD setempat menyatakan tidak ingin dengan memberikan komentar terkait permasalahan yang dihadapi partai itu, membuat posisinya di partai semakin terpojok.
"Kalau soal permasalahan di pusat sebaiknya kami tidak berkoemntar ketimbang melanggar kode etik dan akhirnya ada sanksi pemberhentian antar waktu (PAW)," ujarnya.
Kecuali, komentar tentang kondisi PKS di daerah itu dengan adanya permasalahan partai itu di tingkat pusat. Menurut Tarmiji, kader PKS di daerah itu tidak terpengaruh dengan permasalahan penggurus partai itu di pusat.
"Tidak ada pengaruh dengan kader PKS di Mukomuko, urusan pusat dilahkan pusat yang mengurus," ungkapnya.
Dalam rapat kordinasi belum lama ini, kader PKS terutama mereka yang jadi calon legeslatif tetap pada posisi awalnya sebagai kader partai itu. Begitu juga dengan simpatisan partai itu yang tersebar di tiga daerah pemilihan, tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut. Kader dan simpatisan tidak mau tahu urusan di pusat.
Terkait permasalahan hukum yang dihadapi kader PKS di pusat, menurut Tarmiji, ibarat sebuah pohon besar yang tumbuh subur, semakin tinggi pohon tersebut maka semakin kencang anginnya. Namun, ia menyatakan, tidak ingin terlalu jauh berkomentar terkait permasalahan yang melanda kader partai itu di pusat.