REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak keras pengendara yang mengemudikan kendaraanya di jalur khusus bus TransJakarta alias busway.
Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan personelnya sudah melaksanakan kegiatan sterilisasi jalur khusus milik TransJakarta.
''Kendaraan umum masuk busway tanpa terkecuali akan dilakukan penindakan,'' kata Hindarsono di Jakarta, Selasa (28/5).
Ia menyampaikan kegiatan sterilisasi ini sudah dilaksanakan selama sepekan. Sejumlah kendaraan yang nekat masuk jalur terebut masih dalam peneguran, namun ke depannya akan ditindak lebih tegas.
Hindarsono menegaskan sterilisasi oleh pihak kepolisian di jalur TransJakarta bakal terus dilakukan setiap hari ketika masyarakat ibukota berangkat kerja (pagi hari) dan pulang kerja (sore sampai malam hari).
Titik berat sterilisasi dilakukan pada jalur khusus TransJakarta yang mendapat label Trouble Spot atau rawan kemacetan. ''Kita bekerja sama dengan Dishub, Polres wilayah dan Garnizun,'' ujar Hindarsono.