Selasa 28 May 2013 13:05 WIB

Dua Kapolres Dinilai Bertanggung Jawab Dalam Perkara Aiptu LS

Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kapolres Sorong dan Kapolres Raja Ampat dinilai bertanggung jawab dalam perkara Aiptu Labora Sitorus yang disebut-sebut memiliki "rekening gendut" lantaran transaksi keuangannya mencapai Rp1,5 triliun.

"Karena memang setiap pimpinan diharapkan dan diharuskan menguasai struktur anggota di bawah tanggung jawabnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa.

Agus menjelaskan kedua Kapolres itu dianggap wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya dalam kasus LS. Sehingga terhadap keduanya dimutasikan dari jabatan lamanya.

Kapolres Raja Ampat dinilai bertanggung jawab dalam mengawasi anggotanya (LS) yang terlibat kasus.

Sementara terhadap Kapolres Sorong, pimpinan menilai tindak kejahatan LS yang terjadi di wilayah Sorong adalah tanggung jawab kapolres yang membawahi daerah tersebut.

"Jadi kedua (kapolres) ini seharusnya wajib tahu dulu sebelum pihak yang lain. Mabes sendiri tidak tahu, harusnya pejabat kewilayahan itu lebih tahu," ucapnya.

Meski dinilai memiliki keterlibatan dalam kasus LS, terhadap kedua kapolres itu, Agus mengatakan belum ada indikasi pelanggaran hukum, baik etik, disiplin atau pidana.

"Prinsip yang selalu ditekankan, dalam proses penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum. Dalam artian bahwa untuk masalah sanksi kita belum mengarah ke sana, ini masih berproses," ujarnya.

Sebelumnya, Polri memutasi Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irpan dan Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya.

Kapolres Raja Ampat Taufik Irpan dimutasi ke Polda Papua dan selanjutnya bertugas sebagai Staf Perencanaan dan Anggaran (Srena) Polda Papua, dan posisinya digantikan oleh AKBP Bartholomeus Meison Sagala.

Sementara Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya digantikan oleh AKBP Harry Goldenhardt, Polres Induk dari Polres Raja Ampat. Ia selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai wakil direktur lalu lintas Polda Papua.

Selain kedua kapolres itu, mutasi juga dilakukan kepada untuk posisi Kapolres Waropen yang sebelumnya dijabat AKBP Bartholomeus Meison Sagala kepada AKBP Dicky Hermansyah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement