REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah mendapatkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa bass yang diterimanya menjadi milik negara. Hal itu dikarenakan KPK telah menemukan bukti bass tersebut terdapat unsur gratifikasi.
"Setelah dicek bersama Jonathan Liu, dicek semua ke sana dianggap ada unsur gratifikasi, sehingga dimiliki negara," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/5).
Jokowi mengaku senang meskipun bass yang berasal dari grup band favoritnya disita. Padahal saat menerima bass tersebut dia terlihat senang sambil menunjukkan pada media.
Menurutnya, dia akan mengikuti lelang bass jika harga bass tersebut murah. Tetapi kalau harga lelang mahal dia belum dapat memastikannya. "Kalau memilih lelang dan dimuseumkan, dimuseumkan saja lah, nanti kalau di lelang malah dibeli orang lain,"ujarnya. Tetapi Jokowi masih ragu karena biasanya gratifikasi uang tetapi ini bass dan ada tulisan Jokowinya.
Namun dia tidak mengetahui secara jelas seperti apa penyelidikan KPK. Jokowi tetap mengapresiasi KPK dengan ketelitiannya dan dengan uji forensik.