REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menyiapkan skenario apapun terkait pemeriksaan Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk jika mungkin terjadi perubahan status dari saksi menjadi tersangka.
"Tidak ada skema pembiacaraan ke arah itu. Karena kami yakin hukum akan ditegakkan secara seadil-adilnya," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Hidayat mengatakan hingga saat ini pimpinan KPK seperti Bambang Widjojanto mengatakan kasus suap kuota impor sapi tidak terkait dengan PKS. Sehingga Hidayat merasa PKS tidak perlu menyiapkan skenario apapun.
"Sekelas Pak Bambang saja bilang begitu, saya kira enggak perlu dikompor-kompori dengan memikirkan skenario yang aneh-aneh. Apalagi dikompor-kompori agar ICW bilang pembubaran partai," ujar dia.
Sebaliknya Hidayat memuji sikap Hilmi yang mengikuti prosedur pemeriksaan KPK dengan baik. Ketika diundang, pendiri PKS itu hadir dan tidak mangkir. Hilmi pun tidak perlu didatangi KPK untuk dimintai keterangannya.Meski sudah sepuh, Hilmi selalu memenuhi dan bekerjasama dengan baik ketika ditanyai KPK.
"Ada tokoh lain bahkan harus didatangi ke Washington, ada yang harus didatangi ke asutralia. Kenapa tidak dilakukan prinsip hukum yang paling asasi, yakni keadilan," ucap anggota Komisi VIII DPR tersebut.
Namun, Hidayat menolak bila sikap kritis PKS diartikan sebagai perlawanan terhadap KPK. Menurutnya, sebagai lembaga negara bentukan Undang-undang, sah-sah saja memberikan masukan kepada KPK.
Kritik tersebut menurutnya harus ditanggapi dengan profesional dan tidak berlebih-lebihan. Karena semua pihak memiliki peranannya masing-masing.