REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukamto Harto yang akan memasuki purna tugas pada 1 Juni, menyatakan siap menjadi saksi persidangan di Peradilan Militer Yogyakarta.
"Saya siap menjadi saksi dalam kasus penyerangan di lembaga yang dibinanya oleh oknum anggota Kopassus pada 23 Maret hingga menewaskan empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),"katanya di Sleman, Selasa (28/5).
Saat berpamitan dengan Bupati Sleman Sri Purnomo,ia mengatakan setelah purna tugas, dia masih memiliki tugas untuk menjadi saksi persidangan terhadap kasus penyerangan yang terjadi di Lapas Sleman, karena hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sleman Sri Purnomo untuk perhatian dan waktunya dalam merespon kejadian yang menimpa Lapas Sleman.
Ia mengatakan akan pulang ke Bantul dan akan mendedikasikan waktunya untuk keluarga. "Namun saya siap jika nanti sewaktu-waktu dipanggil menjadi saksi dalam proses persidangan kasus Cebongan," katanya.
Sukamto juga menyampaikan undangan serah terima jabatan Kepala Lapas Sleman kepada Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada 31 Mei 2013. "Pelaksanaan serah terima jabatan tersebut sangat istimewa karena akan berlangsung Lapas Sleman, yang belum pernah dilaksanakan di lapas manapun," katanya.