REPUBLIKA.CO.ID, NUNUNKAN -- Sebanyak 93 orang dari 155 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang dipulangkan oleh Pemerintah Negeri Bagian Sabah, Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memilih kembali ke Sabah untuk bekerja, Selasa malam.
Sesuai pendataan yang dilakukan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, dari 93 TKI bermasalah itu, terdiri atas 67 laki-laki, 24 perempuan, dan dua anak-anak.
Salah seorang TKI, Adam Martian di Nunukan mengatakan memilih kembali ke Sabah untuk bekerja lagi karena anak dan istrinya masih berada di Kota Kinabalu.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya terpaksa kembali ke Sabah untuk menemui anak dan istrinya. Selanjutnya, kemungkinan besar akan pulang ke kampung halamannya di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
TKI yang mengaku telah bekerja di Malaysia selama 10 tahun lebih itu menggunakan paspor TKI (24 halaman), tetapi habis masa berlakunya akibat majikan tempat bekerja pertama kali di perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pemerintah Sabah bernama Borneo Samudra itu, tidak bersedia menjaminnya.
"Kami memilih pulang ke Malaysia lagi untuk bekerja karena anak dan istri masih berada di Kota Kinabalau (Sabah)," ujar Adam Martian bersama lima temannya yang juga berasal dari NTT.
TKI bermasalah lainnya yang masih berminat kembali ke Malaysia adalah Juliana asal Witiama Flores Timur NTT. TKI yang dipulangkan karena kasus narkoba ini mengaku memilih kembali ke Sabah dengan alasan suami dan anaknya bekerja di negeri bagian negara tetangga itu.
"Saya mau kembali lagi ke Sabah karena anak dan suami masih berada di Kota Kinabalu (Sabah)," ucap dia.