Rabu 29 May 2013 07:57 WIB

Pelanggar Lalu Lintas di Lampung Capai 3.951 Orang

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani
Operasi Simpatik Kepolisian.
Foto: tmcmetro.com
Operasi Simpatik Kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Kepolisian Daerah (polda) Lampung, selama tiga pekan dalam operasi Simpatik 2013 berhasil mencatat 3.951 orang pelanggar lalu lintas. Polda mencatat jumlah tersebut meningkat dari periode sebelumnya tahun lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan Operasi Simpatik Tahun 2013 sudah berlangsung selama tiga pekan. “Ada peningkatan 16,21 persen pelanggaran lalu lintas,” kata AKBP Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Rabu (29/5).

Dalam operasi tersebut, ia mengatakan, polisi memberikan surat teguran kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 3.951 orang, sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. 

Dalam keterangannya, Operasi Simpatik sudah dimulai sejak yang 7 Mei 2013. Aparat lalu lintas di jalan juga melakukan tindakan menilang pelanggar lalu lintas. Operasi Simpatik 2013 ini, menurut dia, bersifat sosialisasi dan edukasi kepada pengguna lalu lintas di jalan.

Untuk itu, polisi hanya sedikit melakukan penilangan kendaraan bermotor, bila dirasakan tingkat pelanggarannya berat. Namun, pada intinya, ia menjelaskan operasi ini bersifat simpatik dan edukasi di masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement