REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Hindarsono mengatakan, akan mengundang segenap pengusaha jasa angkutan barang dan bus demi keamanan berkendara.
Keamanan tersebut, terkait dengan pemasangan rantai pada ban cadangan yang biasa dibawa oleh angkutan bertubuh besar seperti truk dan bus.''Kita akan buatkan surat undangan kepada pengusaha, untuk pemasangan rantai,'' katanya, Rabu (29/5).
Hindarsono menjelaskan, keamanan dalam menjaga barang bawaan berupa ban cadangan, peti, karung, dan yang lainnya sangat penting. Penjagaan keamanan barang bawaan tersebut tidak hanya mengamankan pengendara itu sendiri, tapi pengendara yang melaju dibelakangnya.
Menurut Hindarsono, undangan untuk para pengusaha jasa angkutan agar merantai barang bawaan di truk dan bus dinilai untuk pengantisipasian kecelakaan berulang mobil Daihatsu Terrios yang kecelakaan di Tol Jatiwarna, Senin (27/5) lalu.
Diketahui, mobil tersebut oleng setelah berusaha menghindari ban liar di tengah jalan Tol. Akhirnya, mobil terbalik dan terbakar serta menewaskan dua orang di dalamnya, sementara satu orang berhasil menyelamatkan diri.
''Bagaimana jika kejadian kemarin (Terrios) terjadi kepada kendaraan bus yang berpenumpang banyak,'' katanya.