REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan menegaskan agar polisi secepatnya menumpas aktifitas derek liar yang meresahkan masyarakat.
Menurut Edi, jangan hanya sekadar menunggu sebuah kejadian untuk melakukan tindakan. "Polisi harus pro aktif menumpas derek liar," katanya, di Jakarta, Rabu (29/5)
Edi menjelaskan, derek liar harus ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan hukum yang mengedepankan pemaksaan untuk memakai jasanya, kadang korban juga 'dikerjai' dengan membuat mogok mobil atau memperparah kerusakan mobil.
Menurut Edi, siapa saja yang memiliki aktifitas bahkan konektifitas ke derek liar harus diamankan. Selain Polda Metro Jaya yang pro aktif, Korlantas Polri juga diharapan turun untuk mengatasi permasalahan derek liar yang sudah berlarut larut.
Selain itu, Edi mengatakan, aparat penegak hukum harus bekerja sama dengan perusahaan pemerintah yang berkecimpung di jalan Tol PT Jasamarga.
Kordinasi ini diharapkan akan menimbulkan kemudahan bagi kinerja kepolisian untuk mengetahui secara cepat tindak kriminal oleh derek liar di jalan Tol. "Kordinasi dengan PT Jasamarga agar cepat dan tanggap dalam selesaikan kasus ini," katanya.