Rabu 29 May 2013 17:07 WIB

Bupati Kepualauan Aru Ditahan di Lapas Ambon

Red: Taufik Rachman
Ilustrasi Korupsi.
Foto: IST
Ilustrasi Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON--Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Teddy Tengko, dikawal ketat personel polisi dan kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A di Desa Negeri Lama, Kota Ambon, Rabu petang.

Pengawalan ketat dilakukan sejak terpidana kasus korupsi itu tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura setelah dieksekusi di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu siang.

Teddy dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dengan nomor polisi DE 7060 AM tiba di Lapas Rabu petang, pukul 17.28 WIT.

Dengan pengawalan ketat personel Brimob maupun Polisi Reaksi Cepat (PRC) serta sejumlah jaksa, Teddy langsung diarak ke blok elang Lapas Kelas II A Ambon. Barang-barang yang dilarang seperti telpon genggam (HP) milik Teddy dititipkan di ruangan jaga Lapas Ambon. Setelah tiba di barak elang, Teddy menjalani karantina sambil diperiksa kesehatan.