REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy, menjelaskan mengenai awal pemberian uang Rp 1 miliar. Direktur PT Indoguna Utama itu mengatakan rencana pemberian uang terjadi sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ahmad Fathanah.
Arya mengatakan sempat bertemu dengan seorang pria pada 28 Januari 2013 di restoran Angus Steak House Senayan City. Ia mengungkapkan saat itu juga ada sang ibu, yang juga Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Maria mengabarkan kepada Arya akan bertemu dengan seseorang.
"Mau bertemu dengan ustaz kecil," kata Arya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/5).
Menurutnya, ustaz kecil itu kemudian memperkenalkan diri dengan nama Ahmad Fathanah. Ia mendapatkan informasi ustaz kecil itu merupakan salah satu orang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Walau baru pertama kali bertemu, Arya sudah merasa akrab dengan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, itu.
"Pak Ahmad rupanya dari Makassar. Satu daerah dengan saya," ujar Arya.
Walaupun baru kenal, Arya berujar ternyata ustaz kecil sudah menyampaikan minta sumbangan. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 1 miliar. Dengan menggunakan bahasa Makassar, Arya mengatakan ustaz kecil minta bantuan untuk sumbangan partai perjalanan ke daerah-daerah dan biaya kemanusian di NTT dan Papua, serta biaya seminar.