REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy, menjelaskan, mengenai awal pemberian uang Rp 1 miliar. Direktur PT Indoguna Utama itu mengatakan, rencana pemberian uang terjadi sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ahmad Fathanah.
Arya mengaku sempat bertemu dengan seorang pria pada 28 Januari 2013 di restoran Angus Steak House Senayan City. Ia mengatakan, saat itu juga ada sang ibu, yang juga Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Maria mengabarkan, Arya akan bertemu dengan seseorang. "Mau bertemu dengan ustaz kecil," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Menurut Arya, ustaz kecil itu kemudian memperkenalkan diri dengan nama Fathanah. Ia mendapatkan informasi ustaz kecil itu merupakan salah satu orang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Walau baru pertama kali bertemu, Arya sudah merasa akrab dengan orang dekat mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu. "Pak Ahmad rupanya dari Makassar. Satu daerah dengan saya," tuturnya.
Walaupun baru kenal, Arya katakan, ternyata ustaz kecil sudah menyampaikan minta sumbangan. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 1 miliar. Dengan menggunakan bahasa Makassar, Arya mengatakan, ustaz kecil minta bantuan untuk sumbangan partai perjalanan ke daerah-daerah dan biaya kemanusian di NTT dan Papua, serta biaya seminar.
Jaksa kemudian menanyakan apakah ada pembicaraan PT Indoguna akan diproritaskan dalam pemberian kuota impor daging. "Ada. Saya juga kurang mengerti. Saya senang-senang aja dia ngomong begitu," kata Arya.
Arya mengatakan, tidak langsung mengatakan siap memberikan sumbangan. Namun, setelah ibunya menyatakan untuk mengaturnya, ia bersedia memberikan bantuan itu. Menurut pengakuan Arya, ia dengan inisiatif sendiri meminta bantuan rekan bisnisnya Rudy Susanto untuk berpartisipasi memberikan bantuan.
Ia mengatakan akan memberikan Rp 500 juta sebagai sumbangan dan Rudy pun sepakat untuk memberikan uang dengan jumlah sama. Sehingga kemudian terkumpul uang senilai Rp 1 miliar.
Pada 29 Januari, Rudy datang membawa uang Rp 500 juta ke PT Indoguna. Arya kemudian menyiapkan juga Rp 500 juta. Fathanah sang ustaz kecil langsung datang mengambil uang itu ke PT Indoguna. Uang itu kemudian dibawa Rudy dan terdakwa lain, Juard Effendi, ke dalam mobil Fathanah. Setelah itu, Fathanah pergi ke Hotel Le Meridien, Jakarta. Di sanalah petugas KPK menangkapnya bersama seorang perempuan bernama Maharani.
Setelah Fathanah, giliran Arya dan Juard yang diamankan petugas KPK. Arya mengaku tidak mengerti penangkapannya. Ia mengatakan, uang Rp 1 miliar itu merupakan bantuan untuk sumbangan perjalanan partai ke daerah dan sumbangan kemanusiaan. Fathanah, kata Arya, memang sempat menyinggung masalah kuota impor daging. Namun, ia bersikukuh uang Rp 1 miliar sepenuhnya untuk sumbangan. "Tidak meminta apa-apa. Itu untuk perjalanan ke daerah," katanya mengakhiri.