Kamis 30 May 2013 17:13 WIB

Penyidik KPK Gagal Jemput Darin Mumtazah

Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput perempuan muda yang diduga dekat dengan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah.

"Darin tidak ada di rumahnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Penyidik yang sudah membawa serta surat panggilan pemeriksaan berencana menjemput siswi SMK itu di rumahnya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang terkait suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Selanjutnya, Johan mengungkapkan bahwa berkas Luthfi pada Kamis (30/5) sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan, sehingga penyidik kemudian memutuskan untuk menghadirkan Darin dalam persidangan Luthfi nanti, karena sudah tidak memungkinkan untuk memeriksa Darin di KPK.

"Jika hakim menyetujui kemungkinan Darin akan dihadirkan dalam persidangan," ujar Johan.

Jaksa KPK akan mengajukan permohonan supaya Darin dapat bersaksi dalam peridangan Luthfi, dan jika hakim menyetujui, Darin akan dipanggil dalam persidangan.

KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin sebanyak dua kali, namun tidak dipenuhi olehnya tanpa memberikan alasan atau keterangan alias mangkir. "Yang pertama, suratnya katanya nggak sampai. Yang kedua nggak ada alasan," kata Johan pada Selasa (21/5) di gedung KPK Jakarta.

Mengenai keterlibatan Darin dalam kasus ini, Johan mengatakan tidak berani berspekulasi, sebab berdasarkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin, perempuan muda itu ditulis sebagai pelajar.

"Bila penyidik memanggil dia (Darin) hingga beberapa kali, tentunya keterangan yang bersangkutan dianggap penting," kata Johan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement