Jumat 31 May 2013 05:13 WIB

Belum Pasti Juga, Begini Nasib Interpelasi KJS

 Warga pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat mendaftar untuk berobat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Warga pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat mendaftar untuk berobat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Wacana hak interpelasi Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang digagas DPRD DKI masih terus bergulir. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian jadi atau tidaknya hak tanya dewan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. DPRD DKI Jakarta masih akan melakukan rapat pimpinan gabungan pekan depan untuk menentukan nasib hak interpelasi tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jadi atau tidaknya hak interpelasi. Terlebih saat ini ada beberapa anggota dewan mencabut hak interpelasinya. "Minggu depan, akan ada rapat pimpinan gabungan. Akan dilihat memenuhi syarat atau tidak," kata Ferrial, di gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.

Dalam rapat itu juga akan dipastikan bahwa permasalahan tersebut bukanlah soal teknis, melainkan masalah kebijakan. Kemudian akan dilakukan rapat paripurna untuk melihat persetujuan dewan dengan hak tanya ini. "Kalau rapat pimpinan merasa pantas, baru rapat paripurna. Lalu di rapat paripurna itu harus 50 orang plus 1, baru interpelasi," ucapnya.

Dirinya tidak mengetahui berapa banyak anggota dewan yang saat ini masih bertahan dengan hak interpelasi. Ia hanya mengetahui pada awal diajukan ada sebanyak 32 anggota yang menandatanganinya. "Terakhir saya tahu 32 orang. Lalu mundur satu dari Golkar. Minggu depan mungkin bisa berkurang atau bertambah," kata Ferrial.

Seperti diketahui, sebanyak 32 anggota dewan menandatangani hak interpelasi terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal tersebut muncul karena adanya 16 rumah sakit yang mundur dari program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini. Namun sebagian pihak menilai hak interpelasi ini tidak diperlukan, karena masih bisa diselesaikan di tingkat komisi. Terlebih ke-16 rumah sakit telah membatalkan diri dari rencana mundur tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement