Jumat 31 May 2013 15:52 WIB

Pulih, Tersangka Bom Boston Mengaku Tak Bersalah

Dhzokhar Tsarnaev, diidentifikasi FBI sebagai 'Tersangka Kedua' dalam kasus pengeboman Maraton Boston, 2013.
Foto: BOSTON POLICE DEPARTMENT
Dhzokhar Tsarnaev, diidentifikasi FBI sebagai 'Tersangka Kedua' dalam kasus pengeboman Maraton Boston, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKHACHKALA -- Tersangka bom Boston Dzokhar Tsarnaev (19 tahun) cukup pulih dari lukanya sehingga kuat untuk berjalan. Bahkan, ia telah berbicara dengan ibunya, Zubeidat Tsarnaea, melalui sambungan telepon pekan lalu. 

Ini merupakan percakapan mereka yang pertama sejak ditangkap FBI. Kepada sang ibu, ia menyatakan tak bersalah. 

Zubeidat menjelaskan, sang anak berbicara mengenai kesehatannya yang semakin membaik. Juga mengenai dokter yang menanganinya dengan baik. Namun, ia mengaku tengah mencoba untuk memahami apa yang sedang terjadi. 

"Dia tidak menahan emosinya, seakan dia hendak berteriak ke seluruh dunia: Apa ini? Apa yang terjadi," ujar Zubeidat kepada AP

Ia merasa Dzokhar merasa diperlakukan tidak adil dengan melihat apa yang menimpanya dan sang kakak, Tamerlan Tsarnaev (26). Ia pun tetap membela keluarganya dan menganggap mereka tidak bersalah.

Pada 15 April lalu, bom meledak dan membunuh tiga orang serta melukai 260 lainnya. Diduga sebagai pelaku, Tamerlan pun tewas dalam adu tembak dengan kepolisian. Sementara Dzokhar tetap di rumah sakit penjara karena terluka parah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement