REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi datangnya Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/5) mendatang, Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Isnur mengatakan Pancasila kini tidak mengejawantah di tubuh masyarakat Indonesia, terutama dalam penegakan hukum.
"Hanya menjadi bahasa kertas saja, ia tidak terwujud dalam prakteknya," katanya ketika dihubungi Republika, Jumat (31/5).
Isnur mengatakan, Pemerintah nampak tidak serius menjalankan kewajiban mereka dalam melindungi hak warga negara Indonesia. Hak warga tersebut tidak merata dan hanya didapatkan sebagian pihak yang memiliki kepentingan dan mempunyai pengaruh.
Menurut Isnur, pemerintah harus segera mengoreksi dan mengevaluasi regulasi atau aturan-aturan yang tidak menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara. "Evaluasi kembali aturan-aturan yang merugikan rakyat kecil," katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam mendidik dan membina aparat penegak hukum. Pendidikan dan pembinaan ini agar mereka (aparat) tidak melakukan pelanggaran, dan melayani warga negara dengan baik.
Isnur mengatakan, saat ini aparat penegak hukum dipandang sinis oleh masyarakat karena beberapa oknumnya tersandung kasus hukum.
Padahal, aparat penegak hukum seharusnya berfungsi sebagai penjaga, pelindung dan penegak hukum, bukan sebagai pelaku pelanggar hukum.
Isnur menambahkan, dari masyarakatnya juga perlu ditingkatkan terkait kesadaran dan mengubah diri mereka, serta memperbaiki agar lebih peduli terhadap sesama. "Hindari berperilaku individualistis, peduli terhadap sesama dan bersikap toleran," katanya.