Jumat 31 May 2013 19:09 WIB

Berusaha Lari, Pengedar Ganja di Tasikmalaya Ditembak

Pistol (Ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Anggota Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya melumpuhkan seorang pengedar ganja dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat (31/5).

Kepala Unit 2 Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya, Aipda Hilman mengatakan, tersangka pengedar ganja tersebut merupakan residivis yang dilumpuhkan petugas dengan satu kali tembakan timah panas ke arah kakinya.

"Tersangka saat akan kami tangkap berusaha melarikan diri, sempat diberi peringatan tapi bukannya menyerah, hingga akhirnya kami lumpuhkan," kata Hilman.

Tersangka Cucu Syamsudin (52) warga Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, ditangkap saat hendak mengedarkan ganja.

Dia ditangkap dengan kondisi luka tembak di jalan gang Kampung Riung Kuntul, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu paket ganja kering seberat 50 gram yang diduga sisa dari penjualan ganja sebelumnya.

"Tersangka ini residivis kasus yang sama tahun 2008 dan 2010. Keuntungan dari menjual ganja itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Hilman.

Akibat perbuatannya itu, Epoy mendekam dalam penjara Polresta Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 111 ayat 1 junto 114 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement