REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tindak asusila atau pelecehan seksual kembali dialami penumpang bus Transjakarta. Kali ini, kejadian tersebut dialami seorang wanita berinisial E (35) di Halte Bus Transjakarta, Harmoni, Gambir. Adapun pelaku aksi kurang senonoh ini diduga dilakukan Triwu (51), warga Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00. Saat itu, kondisi halte dalam keadaan ramai penumpang. Peristiwa ini bermula saat korban tengah mengantre untuk membeli tiket. Sejak mengantre, korban sudah merasakan jika pelaku menempelkan kemaluannya ke tubuh bagian belakang korban. Aksi ini berlangsung hingga korban tengah menunggu bus.
"Saat korban maju, pelaku juga ikut maju. Kemudian ketika korban menghadap samping, pelaku juga selalu mengikutinya," ujar Angga Nughraha (37), teman korban, seperti dilansir situs beritajakarta.
Saat mengetahui aksi tidak senonoh yang dilakukan pelaku, korban pun berteriak dan langsung memukul pelaku. Menyaksikan peristiwa itu, petugas keamanan bus Transjakarta pun langsung mengamankan pelaku dan langsung menggiringnya ke Pos Polisi Harmoni yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat di kantor polisi, pelaku mengelak tuduhan bahwa dirinya telah melakukan aksi tidak senonoh kepada korban. "Saat itu kondisi halte memang penuh sesak. Saya hanya terdorong sehingga mengenai bagian belakang tubuh korban," kilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Djoko Waluyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti benar, pelaku akan dijerat pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," kata dia.