REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi mata terkait dengan kasus pembunuhan Tito Kei (44), adik John Kei, Jumat (31/5) malam.
"Saksi tersebut adalah tiga rekan Tito, yakni Hans, Petrus, dan Gerry, serta satu putri pemilik warung kopi yang juga tewas Ratim (70), Popon," ujar Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol. Priyo Widiyanto di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, ketiga rekan Tito adalah saksi yang sempat melihat kejadian penembakan terhadap para korban saat mereka bermain kartu di sebuah warung kopi, RT03 RW11, Jalan Raya Taman Titian Indah, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, sekira pukul 20.30 WIB.
Saksi Popon juga diminta keterangnnya oleh polisi karena berada di dalam warung saat peristiwa pembunuhan berlangsung.
"Menurut saksi, eksekutor penembakan berjumlah satu orang yang berjalan kaki dari arah belakang warung menuju lokasi kawanan Tito yang sedang bermain kartu di meja kayu depan warung," katanya.
Pelaku yang tidak diketahui identitas dan ciri fisiknya itu pertama kali menembakan pelurunya ke arah korban Tito dari arah mata kanan tembus di bawah telinga belakang.
Tembakan kedua, kata dia, diarahkan ke dada pemilik warung Ratim hingga keduanya tersungkur bersimbah darah.
"Keterangan saksi kurang dapat mendeskripsikan ciri pelaku karena mereka fokus menyelamatkan korban dan sebagian berlindung dari tembakan," katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, diketahui pelaku menembakan pistolnya 3 meter dari arah korbannya.
"Kami menemukan satu selongsong dan satu proyektil dari lokasi kejadian. Jarak selongsong sekitar 3--4 meter dari meja, sedangkan proyektil jaraknya 10 meter dari meja," ujarnya.
Dari karakteristik selongsong dan proyektil tersebut, kata dia, diduga kuat berasal dari senjata api jenis FN.
"Yang bisa mengeluarkan selongsong biasanya senjata jenis FN. Akan tetapi, kami akan laksanakan uji balistik untuk membuktikannya," katanya.