Sabtu 01 Jun 2013 21:19 WIB

Freeport: Area Pemeliharaan Bijih Basah Tak Sesuai Protokol Keselamatan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Richard Adkerson (kedua kiri) dan CEO Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto (kiri)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Richard Adkerson (kedua kiri) dan CEO Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia tengah melakukan investigasi untuk menyelidiki penyebab tertimbunnya pegawai ketika melakukan pemeliharaan di Deep Ore Zone (DOZ) Tembagapura. Direktur Utama Freeport Rozik B Soecipto mengatakan area di sekitar lokasi tidak sesuai dengan protokol keselamatan. 

"Area di sekitar lokasi dalam keadaaan yang tidak sesuai dengan protokol keselamatan yang disahkan oleh Freeport dalam menangani lumpur basah," kata Rozik dalam siaran persnya kepada Republika, Sabtu (1/6).

Ia menegaskan insiden ini bukan merupakan kelanjutan runtuhnya tambang di Big Gossan. Lokasi keduanya berjarak dua kilometer. "Sehingga tidak berpengaruh terhadap integritas dari tambang itu sendiri," tutur Rozik.

Sebelumnya, seorang operator tertimbun bijih basah ketika melakukan pemeliharaan tambang DOZ Tembagapura, Jumat (31/5). Perkembangan terbaru dari PT Freeport mengungkapkan operator yang bernama Herman Wahid tersebut meninggal setelah sempat dinyatakan kritis.

Herman meninggal di Rumah Sakit Tembagapura Sabtu (1/6) pukul 18.29 WIT. Ayah tiga anak ini telah bekerja selama sembilan tahun untuk Freeport.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (31/5) pukul 13.30 WIT ketika materi bijih basah mengalir dari sebuah wadah dan membanjiri truk yang sedang dioperasikan Herman. Ia pun tertimbun bijih basah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement