REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Nasib naas dialami Puji Harsono, kondektur kereta api ekonomi Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong. Gara-gara melarang pedagang asongan naik ke dalam kereta, dia dipukul dengan batu.
Kejadian berlangsung di stasiun Kebumen, Sabtu (1/6) siang. "Korban mengalami luka sobek di pelipis kiri dan langsung dibawa ke RSU Kebumen untuk menjalani perawatan dan visum," kata Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Sabtu (1/6).
Tersangka yang diketahui bernama Wakim (21) langsung kabur setelah memukul Puji. Ia sering terlihat beroperasi beraksi di gerbong penumpang KA sebagai penyapu liar.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini Polsek Kebumen dan meminta tersangka segera ditangkap untuk diproses hukum," jelasnya.
Menurut Surono, kejadian pemukulan dengan batu itu terjadi saat KA Kutojaya Selatan yang berangkat dari Kutoarjo, berhenti di Stasiun Kebumen. Pada saat KA berhenti, para pedagang asongan yang berada di Stasiun Kebumen, langsung merangsek berusaha naik ke dalam gerbong.
Namun Puji yang kebetulan berada di salah satu pintu gerbong penumpang, menghalangi beberapa asongan yang akan naik untuk berjualan dalam kereta api. Hal itu ternyata membuat marah pelaku, bahkan berusaha memprovokasi pedagang asongan yang lain untuk tetap naik.
"Pada saat sempat terjadi keributan itu pelaku memukul wajah korban dengan batu," jelas Surono.
Mengetahui kondektur mengeluarkan darah di bagian wajah, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas stasiun yang kemudian mencari pelaku pun gagal menemukan pelaku.
Akibat pemukulan ini, korban tidak bisa melanjutkan tugasnya yang seharusnya berlangsung sampai KA tiba di stasiun Banjar Patroman. "Tugas kondektur KA Kutojaya Selatan terpaksa diganti petugas lain sampai stasiun Banjar," katanya.
Surono menyebutkan, yang dilakukan Puji sudah benar. Karena harus mengamankan kebijakan perusahaan tentang larangan asongan, gepeng, pengamen dan penyapu liar berada dalam gerbong KA.
"PT KAI tetap konsisten menerapkan penertiban terhadap pedagang asongan, gepeng pengamen dan penyapu liar. Mereka tidak boleh berada dalam kereta, karena keberadaan mereka sering kali menggangu penumpang," jelasnya.