Senin 03 Jun 2013 18:40 WIB

30 Pensiunan Pejabat Belum Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUTAI KARTANAGARA--Sebanyak 30 mobil dinas masih dikuasai pensiunan pejabat, kata Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Fakhruddin.

"Berdasarkan inventarisasi yang kami lakukan, ada 30 unit mobil dinas yang masih dikuasai para pejabat yang telah pensiun. Seharusnya, mobil tersebut dikembalikan ke pemerintah setelah dia pensiun," kata Fakruddin usai menerima mobil dinas dari mantan

Asisten IV Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, lanjut dia, telah menerbitkan surat keputusan penarikan mobil dinas dari pejabat yang telah pensiun.

"Kami selaku tim penertiban kendaraan dinas telah melakukan identifikasi beberapa kendaraan yang harus ditarik. Kami sudah menyurati para mantan pejabat pemegang mobil dinas itu agar rela mengembalikan ke pemerintah kabupaten," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih melakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan dengan batas waktu tertentu, kemudian jika masih tidak mau mengembalikan akan dilakukan penarikan paksa.

Penarikan mobil dinas itu dilakukan, kata Fakhruddin, sebagai upaya menertibkan aset milik pemerintah kabupaten sebagai dukungan untuk memperoleh penilaian pengelolaan keuangan yang ditargetkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Penertiban ini dalam rangka menginventarisasi seluruh aset pemerintah kabupaten untuk menunjang pencapaian penilaian pengelolaan keuangan," kata Fakhruddin.

Langkah yang ditempuh mantan Asisten IV Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Ruznie Oms itu semestinya menjadi contoh pejabat lainnya.

Mobil dinas jenis Toyoto Camry dengan nomor polisi KT 1605 C itu diserahkan oleh Hamka yang merupakan mantan sopir Ruznie Oms langsung kepada Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Beliau (Ruznie) dengan besar hati mengembalikan mobil dinasnya dalam kondisi normal, siap pakai, dan bersih. Ini seharusnya menjadi contoh bagi mantan pejabat lainnya," ungkap Fakhruddin.

Sementara itu, sopir mantan Asisten IV Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengakui bahwa dirinya diminta oleh Ruznie Oms untuk memperbaiki mobil dinas tersebut sebelum dikembalikan ke pemerintah kabupaten.

"Kata beliau (Ruznie), mobil dinas itu harus diperbaiki dahulu setelah itu dikembalikan ke pemkab. Jadi, saya turuti mendat itu," ungkap Hamka.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement