Senin 03 Jun 2013 21:43 WIB

Enam RS Swasta di Bali Mulai Layani JKBM

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Mansyur Faqih
Kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Foto: IST
Kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang sebelumnya hanya dilayani oleh Puskesmas dan rumah sakit (RS) pemerintah, kini sudah dapat dilayani di RS swasta di Bali. Hanya saja baru enam RS swasta yang ditunjuk dan memenui persyaratan untuk melayani JKBM.

"RS swasta lainnya belum memenuhi persyaratan, karena mereka harus menyesuaikan dengan persyaratan yang kami tetapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, di Denpasar, Senin (3/6).

JKBM adalah layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Bali yang belum dilindungi oleh program asuransi. Pelayanan JKBM merupakan program Pemprov Bali yang digagas dan dilaksanakan dalam masa kepemimpinan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. 

Sebelumnya pelayanan JKBM hanya oleh RS pemerintah. Namun sejak 1 Mei 2013 pelayanan serupa diberikan oleh enam RS swasta. 

Enam RS swasta itu yakni RS Parama Sidhi, RS Kerta Usadha, dan RS Karya Dharma Usadha (Kabupaten Buleleng). Kemudian RS Puri Raharja dan RS Bhakti Rahayu (Denpasar), serta RS Ganesha di Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi RS swasta antara lain, sudah mempunyai kelas dan terakreditasi. Mereka juga harus menyiapkan 10 persen dari jumlah kamar ya

RS swasta, kata Suarjaya, harus mematuhi ketentuan tarif yang diatur dalam peraturan gubernur. "Artinya yang dibayar Pemprov Bali kepada RS swasta sesuai dengan pergub, bukan berdasarkan tarif yang berlaku di masing-masing RS." katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement