Selasa 04 Jun 2013 10:07 WIB

Polisi Buat 'Timeline' Tito

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jenazah Fransiskus Tito Refra Kei dibawa oleh keluarganya.
Foto: Irfan Abdurrahmat
Jenazah Fransiskus Tito Refra Kei dibawa oleh keluarganya.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Kepolisian telah membentuk tim khusus berjumlah 50 anggota kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan Tito Refra Kei. Tim khusus akan membuat jadwal kegiatan korban sebelum dia ditembak pada Jumat (31/5) malam.

"Penyidik akan membuat suatu timeline tentang si korban. Timeline yang dimaksud di mana petugas akan menyelidiki ke belakang," ungkap Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Priyo Widiyantoro, Selasa (4/6).

Dia menambahkan, nantinya tim khusus ini akan disebar berdasarkan tugasnya masing-masing. "Mereka nantinya akan menyebar, anggota dari Resmob dan Jatanras itu memilih tugas masing-masing," ujarnya. 

Timsus bentukan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) bersama Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota (Polresta)tersebut  terdiri dari Reserse Mobil (Resmob) dan anggota Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement