REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Kepolisian telah membentuk tim khusus berjumlah 50 anggota kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan Tito Refra Kei. Tim khusus akan membuat jadwal kegiatan korban sebelum dia ditembak pada Jumat (31/5) malam.
"Penyidik akan membuat suatu timeline tentang si korban. Timeline yang dimaksud di mana petugas akan menyelidiki ke belakang," ungkap Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Priyo Widiyantoro, Selasa (4/6).
Dia menambahkan, nantinya tim khusus ini akan disebar berdasarkan tugasnya masing-masing. "Mereka nantinya akan menyebar, anggota dari Resmob dan Jatanras itu memilih tugas masing-masing," ujarnya.
Timsus bentukan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) bersama Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota (Polresta)tersebut terdiri dari Reserse Mobil (Resmob) dan anggota Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras).